Polisi Tangkap DPO Pencuri Ratusan Kendaraan Bermotor

- 19 November 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi pencurian/dok. Pikiran Rakyat
Ilustrasi pencurian/dok. Pikiran Rakyat /

 

SERANG NEWS – Lima pencuri ratusan sepeda motor berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dari keterangan polisi, seorang pelaku tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu membawa senjata rakitan dan tidak segan untuk melukai korbannya.

Baca Juga: Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Polisi Ringkus Tiga Begal yang Beraksi di Jakarta

“Ini pemain lama, sudah DPO. Palaku mengaku baru 10-11 kali beraksi, penadahnya ini sehari bisa terima 8-10 motor hasil curian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 19 November 2020.

Pelaku biasa mencari target curian di lokasi parkir kendaran yang minim pengawasan.

Bermodal kunci letter T, kendaraan korban bisa langsung dibawa kabur dengan cepat.

Dalam penangkapan, polisi harus melumpuhkan tersangka ACS (24) dengan timah panas karena melawan dan mengancam petugas dengan senjata rakitan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x