Baca Juga: Debat Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah vs Narsul Ulum Menyoal Pendidikan dan Masalah Sampah
Sedangkan, kata dia, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.
"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya.
"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.
Baca Juga: Begini Modus Pelaku Curanmor di Banten, Sasarannya Motor Sport dan Matic
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta.***