SERANG NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Banten mencatat awal pandemi Covid-19 pada bulan Maret hingga Mei 2020 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan.
"Ya, selama pandemi Covid-19, terjadi penurunan tindak pidana khususnya curanmor sekitar bulan Maret sampai dengan Mei 2020. Tepatnya di triwulan kedua," Kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny usai expose hasil Oprasi Jaran Kalimaya 2020 di Mapolda Banten, Rabu, 19 November kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pertengahan di massa adaptasi kebiasaan tatanan baru (new normal) kasua tersebut kembali mengalami peningkatan.
Baca Juga: Serial Televisi Romulus Tayang Serentak di Indonesia, Ceritakan Kisah Romawi Kuno
Baca Juga: Mengaku Disantet, Dinar Candy: Ada itu Punya Utang, Tapi Sering Ngirim Begini
"Tetapi, pada saat new normal kasus tindak pidana curanmor itu kembali meningkat. Jadi masyarakat harus waspada dengan mengunci ganda kendaraannya," terangnya.
Ia menuturkan para pelaku kasus curanmor tersebut menyasar targetnya ke kawasan perumahan yang pada penduduk atau di kawasan parkiran umum.
Kemudian, dalam menjalankan modusnya sendiri para pelaku itu dengan barbagai cara, mulai dari menjebol kontak kendaraan dengan kunci T yang di modifikasi sampai penipuan dan perampasan.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS Kamis, 19 November 2020