Polda Banten Bongkar 63 Kasus Curanmor, Tangkap 47 Tersangka, 214 kendaraan bermotor Diamankan

- 18 November 2020, 12:57 WIB
Polda Banten saat ekspose hasil operasi jaran kalimaya 2020.
Polda Banten saat ekspose hasil operasi jaran kalimaya 2020. /Dokumentasi Polda Banten. /

SERANG NEWS - Selama dua bulan melaksanakan operasi jaran kalimaya 2020, Polda Banten bongkar 63 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menahan 47 orang tersangka. 

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan Sebanyak 214 unit kendaraan bermotor diamankan sebagai barang butki.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari kendaraan R2 185 unit dan kendaraan R4 26 unit dan kendaraan R6 3 unit dengan menahan 47 orang tersangka. 

"Jadi kita ketahui bersama bahwa kasus curanmor cukup tinggi yang meresahkan masyarakat selama ini," katanya, saat ekspose di Mapolda Banten, Rabu 18 November 2020. 

Baca Juga: BLT Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Bu Menaker Kapan Tahap 4 dan 5 Cair?

Baca Juga: Unggah Video Ceramah Habib Rizieq, Jimly Asshiddiqie: Ini Ceramah yang Berisi Kebencian

Kapolda menuturkan untuk kasus yang berhasil terungkap itu merupakan hasil dari kerja keras jajaranya yang ada di Polres seluruh wilayah Banten. 

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Banten bersama jajaran Kasat Reskrim seluruh Polres yang ada di Banten," tuturnya. 

Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya, baik itu ketika memarkirkan di dalam rumah maupun di luar, dan selalu mengunci kendaraanya dengan aman. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x