Asyik, Juknis Pencairan Subsidi Gaji Guru non PNS Madrasah Sudah Terbit, Cek Tanggal Pencairannya 

- 17 November 2020, 15:06 WIB
Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer akan segera cair.
Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer akan segera cair. /pixabay.com/EmAji

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," lanjutnya seperti dikutip Serangnews.com dari laman Kemenag, Selasa 17 November 2020. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, bantuan subsidi gaji akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. 

Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 

Baca Juga: Pemkot Serang Akan Kembali Berlakukan Sekolah Tatap Muka, ini Kelas yang Diprioritaskan Dibuka

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x