Bagi yang dananya belum cari, bisa melakukan pengecekan data kembali agar valid.
Baca Juga: Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id pakai KTP, Bansos PKH Diperpanjang hingga Juni 2021
Sebab kata Ida, ada beberapa kendala bagi yang bangtuannya belum cair. Di antaranya, ada duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.
Selain itu terdapat ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring.
Total jumlah rekening bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.
Untuk itu, Ida meminta pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji tapi masih terkendala, untuk segera berkomunikasi atau melaporkan kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini agar semua datanya dapat diperbaiki dan dana yang belum disalurkan dapat segera dicairkan kepada para calon penerima yang namanya sudah terdaftar.***