Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada apparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
Saat konferensi persnya, Mahfud didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.***