Pemerintah menyesalkan terjadinya protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat.
Di mana pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tidak Tegas Terapkan Protokol Kesehatan
Penegakan protokol kesehatan di Ibukota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibukota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi di daerah khusus Ibukota berdasar hirarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Kita semua, pemerintah dan elemen masyarakat telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat yang telah menjadi pahlawan dalam upaya kita melawan Covid-19.
Upaya-upaya ke arah itu telah menunjukkan hasil positif. Di mana di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Bahkan dari data seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan, dan jumlah penduduk yang terinfeksi covid, jauh di rata-rata dunia, tapi kesembuhannya di atas rata-rata dunia sehingga Indonesia dianggap dunia termasuk yang baik.
Baca Juga: Jokowi: Tegakan Prokes Jangan Cuma Himbauan, Cek Langsung ke Lapangan
Namun pelanggaran secara nyata pelanggaran protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan dalam delapan bulan terakhir.
Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan.