Pengacara Kondang Hotman Paris Angkat Bicara Soal RUU Minol, Ingatkan Soal Negara Kesatuan

- 15 November 2020, 16:38 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris mengaku bingung dengan viral namanya usai maraknya aksi penolakan terhadap produk Prancis.
Pengacara kondang, Hotman Paris mengaku bingung dengan viral namanya usai maraknya aksi penolakan terhadap produk Prancis. /Instagram @hotmanparisofficial

SERANGNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari terkait pembahasan Rancangan Undang-undang larangan minuman beralkohol (RUU Minol)

Menurutnya jika RUU Minol ini digolkan oleh DPR RI, maka daerah yang pariwisatanya hebat akan kehilangan devisa.

Hotman juga mengingatkan bukan hanya industri alkoholnya yang akan hancur tapi juga masyarakat keseluruhan terutama daerah wisata seperti Bali.

Baca Juga: Tangkap Ikan Tanpa Izin, Satgas 115 Tangkap Kapal Berbendera Malaysia di Pulau Berhala  

Baca Juga: Pengendara Motor di Serang Tewas Terlindas Truck, Sopir Melarikan Diri

"Bali adalah salah satu primadona turizen Indonesia kalau sampai undang-undang larangan minuman beralkohol disahkan oleh DPR, anda tau akibatnya bagi pariwisata di Bali dan juga pariwisata di seluruh Indonesia," kata Hotman seperti dikutip Serangnews.com dari akun Instagramnya, Minggu 15 November 2020.

Hitman juga mengingatkan pemerintah Indonesia, jangan sampai gara-gara RUU Minol ini, nanti daerah menentukan sikap masing-masing.

"Mari kita pertahankan negara kesatuan jangan sampai nanti daerah ikut bersuara dan menentukan nasib daerah masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan ke Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri, hingga CIMB Niaga

Untuk itu, Hotman mengajak kepada pemuda Bali baik yang berada di Bali maupun Jakarta untuk bersuara menyikapi RUU Minol ini.

"Hotman Paris akan mendukung 100 persen, pemuda Bali jangan diam, dimana tanggung jawabmu terhadap masa depan kampung halamanmu," ucap Hotman.

Hotman Paris mengaku sangat sedih karena dirinya baru saja pulang dari Bali dan melihat tak Ada turis, terutama turis asing yang keluar masuk toko maupun restoran.

Baca Juga: Tokoh FPI Doakan Jokowi Megawati Berumur Pendek sampai Rencana Politisi PDIP Laporkan HRS ke Polisi

"Bayangkan apa yang akan terjadi terhadap bali apabila digoalkan RUU larangan minuman beralkohol. devisa akan hilang," ujarnya.

Diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Selasa lalu membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) bersama para pengusul.

RUU Minol ini sendiri, diusulkan oleh 21 orang terdiri dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra.

RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal, berisi antara lain definisi minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana pelarangan, hingga sanksi pidana bagi pihak yang melanggar.***

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x