Baca Juga: Warga Lampung Pelaku Pencurian Pemberatan Diringkus Polsek Kasemen
Baca Juga: Hexymer dan Tramadol Jadi Trend Pemakai Narkoba, 126 Pengedar Dibekuk Polda Banten
Penerbitan sertifikat itu didukung percepatan sertifikat tanah di masa pandemik yang dilakukan secara elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di berbagai daerah.
Langkah itu untuk mengurangi antrian yang hampir 40 persen di kantor Pertanahan. Karenanya, Presiden mengapresiasi jajaran BPN di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.
Dalam lima tahun terakhir sertifikat tanah yang sudah dibagikan langsung oleh Presiden Jokowi sebanyak 2,4 juta.
Sebelumnya, Presiden menargetkan sepuluh juta sertifikat untuk 2020. Namun, karena masa pandemi Covid-19, target itu diturunkan menjadi tujuh juta sertifikat.
Baca Juga: Bisa Baca Qur'an Fasih, Imam Masjid di Bekasi Akan Dapat Gaji Rp 2,5 Juta
Baca Juga: Enam Terduga Teroris Anggota JAD dan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88
Baca Juga: Presiden Iran Bergerak Cepat Kontak Joe Biden Bahas Kesepakatan Nuklir yang Memanas di Masa Trump