Hexymer dan Tramadol Jadi Trend Pemakai Narkoba, 126 Pengedar Dibekuk Polda Banten

- 9 November 2020, 13:28 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat ekspose pengungkapan narkoba.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat ekspose pengungkapan narkoba. /Serangnews. /

Baca Juga: Bisa Baca Qur'an Fasih, Imam Masjid di Bekasi Akan Dapat Gaji Rp 2,5 Juta 

"Dimasa pandemi ini dijadikan alasan sebagai mata pencaharian untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dikarenakan sulitnya mencari lapangan pekerjaan," ungkap fiandar. 

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan, dari 108 kasus itu secara rata-rata Polda Banten berhasil mengungkap tiga hari satu kasus.

Susatyo merinci, jajaran Polresta Tangerang mengungkap 23 kasus dengan barang bukti (BB) 226.207 butir, Polres Lebak 23 kasus dengan BB 55.951 butir.

Baca Juga: Enam Terduga Teroris Anggota JAD dan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Kemudian Polres Serang Kota dan Kabupaten 30 kasus dengan barang bukti 17.332 butir, Polres Pandeglang 17 kasus dengan BB 9.301 butir. Selanjutnya Polres Cilegon 9 kasus dengan BB 49.689 butir.

"Polresta Tangerang terbanyak mengamankan barang bukti karena wilayahnya berdekatan dengan ibu kota Jakarta, sehingga aksesnya mudah," ungkap Susatyo

Para pelaku dikenakan Pasal 196, 197, 198, 199 UU Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah