SERANGNEWS.COM - Jelang bergulirnya Pilkada Serentak di Provinsi Banten pada 9 Desember 2020 mendatang unsur TNI/Polri diminta untuk menjaga netralitas dengan tidak berupaya mendukung salah satu pasangan calon yang ikut kontestasi politik.
Dari 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, ada 4 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menegaskan, jika semua anggota TNI/Polri harus bisa menjaga netralitas dalam gelaran Pilkada.
Baca Juga: Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Dindikbud Kota Serang Dibatasi
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Syafrudin Akan Genjot Sektor UMKM
Sebab menurutnya, hal itu menjadi harapan dari pimpinan di masing-masing institusi baik TNI maupun Polri.
"Saya harapkan TNI/Polri untuk bisa netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu menjadi tugas kita untuk netral," ucapnya di Aula Kodim 0602/Serang.
Untuk itu, ia pun menyampaikan, agar seluruh jajaran TNI/Polri untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dengan para pasangan calon yang ikut kontestasi Piliada Serentak 2020. Sehingga, hal itu tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
Baca Juga: Kecewa Atas Pernyataan Emmanuel Macron, Minimarket di Lampung Boikot Produk Prancis