Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Dindikbud Kota Serang Dibatasi

- 6 November 2020, 21:34 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/

SERANGNEWS.COM - Satu pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dindinkbud Kota Serang, Wasis Darwanto. Setelah mengetahui satu pegawainya positif Covid-19, aktivitas kantor langsung dibatasi.

"Tidak ditutup sepenuhnya, hanya pelayanan dibatasi, untuk tamu-tamu diluar kedinasan harap paham ini untuk menghindari dan pencegahan penularan Covid-19," katanya, Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Syafrudin Akan Genjot Sektor UMKM

Baca Juga: Kecewa Atas Pernyataan Emmanuel Macron, Minimarket di Lampung Boikot Produk Prancis

Wasis juga mengatakan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, pihaknya sudah melakukan tracking kepada pegawai yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien.

"Hasil tracking ada 15 pegawai yang di swab, sambil menunggu hasil keluar, mereka sementara melakukan WFH," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pegawai lainnya tetap melakukan aktivitas perkantoran seperti biasa.

Baca Juga: Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Diberi Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Bukan Membungkam Kekritisan

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x