BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Silahkan Cek di Sini Bagi yang Dananya Belum Masuk

- 8 November 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua.
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua. /Antara Foto

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari,” ucapnya Minggu 8 November 2020 dikutip Serangnews.com dari laman resmi Kemenaker.

Fauziah mengatakan, pada akhir Oktober lalu sudah melakukan evaluasi program tersebut. “Awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", tambah Ida.

Bantuan termin satu sudah diberikan pada Oktober lalu. Menurutnya, menggunakan anggaran sebesar Rp14,6 triliun.

Sedangkan termin dua baru dimulai BLTpada 6 November 2020. Pekerja atau buruh dengan pemilik rekening Bank Himbara yang terlebih dahulu mendapatkan pencairan dana.

Baca Juga: Joe Biden Presiden AS, Selain Donald Trump ini Daftar Nama Calon Petahana yang Gagal di Pilpres AS

Hal tersebut karena Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTS, ditunjuk sebagai penyalur resmi. Sedangkan bank swasta harus menunggu sedikit lebih lama karena harus melewati proses pencairan dana yang cukup panjang.

Selamat bagi anda para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dananya sudah masuk. Namun, yang dananya tak kunjung masuk rekening, bisa melakukan pelaporan ke Kemenaker.

Baca Juga: AHY Berharap Kemenangan Joe Biden Tingkatkan Hubungan Indo-AS, Khususnya Perang Lawan Covid-19

Adapun tata pelaporan dapat dilakukan dengan dua cara sebagai berikut:

1. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kemudian menyampaikan informasi perusahaan, nomor kartu kepesertaan, dan sejumlah data lain yang diminta

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah