SERANGNEWS.COM - Aksi baku tembak antara polisi dari Petugas Satuan Res Narkorba Polres Musi Banyuasin (Muba), dengan bandar narkoba terjadi di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).
Bandar Narkoba yang hendak ditangkap dan dilakukan penggrebekan sempat diwarnai perlawanan kepada petugas.
Dalam peristiwa tersebut seorang anggota Satres Narkoba, Briptu Ade Rizki, mengalami luka lecet. Selain itu, mobil petugas sempat dirusak massa.
Dalam baku tembak tersebut polisi terpaksa menembak mati bandar Narkoba bernama Andi (42), Sabtu 7 November 2020 pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Gasak Sheffield 4-1 di Stamford Bridge
Baca Juga: Belum Usai Gisel, Jagad Media Sosial Dihebohkan Video Syur Mirip Jesika Iskandar
Tidak hanya menewaskan tersangka Andi, baku tembak tersebut juga melukai Putri (5), keponakan tersangka, yang terkena peluru milik tersangka.
Andi, warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, ditembak mati karena melawan petugas dengan cara beberapa kali menembak menggunakan senjata api rakitan, saat hendak ditangkap.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertansaksi Narkotika di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais.