SERANGNEWS.COM - Penerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap II akan berkurang karena ada pekerja yang masih digaji diatas Rp5 juta.
Diketahui penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahap I ada sekitar 12,4 juta penerima.
Seperti diketahui, penyaluran dana BLT subsidi gaji ini bertujuan agar daya beli ekonomi tetap terjaga selama pandemi covid-19.
Baca Juga: Aksi Baku Tembak di Muba Sumsel, Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Gasak Sheffield 4-1 di Stamford Bridge
BLT akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau dengan total Rp2,4 juta per orang.
Dana tersebut akan ditransfer dua kali kepada masing-masing penerima. Besarannya adalah Rp1,2 juta per sekali transfer.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta bahwa data 12.4 juta penerima BSU tahap II akan berkurang.
Baca Juga: Belum Usai Gisel, Jagad Media Sosial Dihebohkan Video Syur Mirip Jesika Iskandar