Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Berkurang, Ini Penjelasan Menaker 

- 8 November 2020, 16:16 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu./

SERANGNEWS.COM - Penerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap II akan berkurang karena ada pekerja yang masih digaji diatas Rp5 juta. 

Diketahui penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahap I ada sekitar 12,4 juta penerima. 

Seperti diketahui, penyaluran dana BLT subsidi gaji ini bertujuan agar daya beli ekonomi tetap terjaga selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Aksi Baku Tembak di Muba Sumsel, Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi 

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Gasak Sheffield 4-1 di Stamford Bridge

BLT akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau dengan total Rp2,4 juta per orang.

Dana tersebut akan ditransfer dua kali kepada masing-masing penerima. Besarannya adalah Rp1,2 juta per sekali transfer. 

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta bahwa data 12.4 juta penerima BSU tahap II akan berkurang.

Baca Juga: Belum Usai Gisel, Jagad Media Sosial Dihebohkan Video Syur Mirip Jesika Iskandar 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x