Bareskim Polri Tetapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

- 6 November 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay/KlausHausmann/

SERANGNEWS.COM - Kepala Cabang Maybank Cipulir Kebayoran Arcade berinisial A ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskim Polri. 

A ditetapkan tersangka dalam kasus hilangnya uang tabungan atlet e-sport, Winda D Lunardi dan ibunya, Floleta senilai Rp20 miliar.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat 6 November 2020. 

Baca Juga: APBDP Kota Serang Defisit Rp72 Miliar, Wakil Ketua DPRD Roni: Sedih Dana Perimbangan Kita juga Turun

Baca Juga: Patut Ditiru, Penjual Bubur di Kota Bengkulu ini Laris Manis dengan SistemJual Beli Online

“Perkara, saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” ungkapnya dikutip Serangnews.com dari PMJ News, Jumat 6 November 2020. 

Saat ini, tersangka ditahan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, untuk kepentingan pemeriksaan. 

Polisi kini masih terus menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan tersangka.

“Akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tutur Helmy.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x