Bukan Main! Ini Jumlah Bacaleg DPRD Kota Serang Berdasarkan Rekapitulasi KPU, Berikut Data Lengkapnya

- 15 Mei 2023, 18:23 WIB
Momen saat salah satu parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Serang
Momen saat salah satu parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Serang /Istimewa/

Baca Juga: Kaum Milenial Jadi Senjata Andalan Partai PKB Kota Serang untuk Menang di Kontestasi Politik 2024

Sementara, Senin 15 Mei 2023, KPU Kota Serang sempat menemui Bawaslu Kota Serang guna membahas dinamika yang terjadi selama proses pengajuan bacaleg.

“Ada tiga isu krusial yang kami bicarakan dengan Bawaslu. Pertama soal rencana perubahan PerKPU pencalonan utamanya yang berkaitan dengan keterwakilan 30 persen perempuan," terang Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri.

"Kedua tentang potensi kegandaan. Ketiga mengenai, prosedur dan waktu verifikasi administrasi dilakukan,” lanjut Fierly.

Fierly menjelaskan, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, telah melakukan rapat koordinasi bersama pada tanggal 9 Mei 2023 dan menyepakati untuk dilakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Baca Juga: Ragu dengan Hasil Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Banten Minta KPU Banten Maksimalkan Perbaikan Data

Hal tersebut terkait dengan cara penghitungan 30 persen jumlah Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Perempuan di setiap Dapil.

Berdasarkan keterangan Fierly, pihak KPU sendiri akan melakukan perubahan pada Pasal 8 ayat 2.

“Semula cara penghitungannya, dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bacaleg perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau 50 atau lebih hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas," jelasnya.

Nantinya hitungan itu menjadi, dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bacaleg peremouan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.

Halaman:

Editor: Iqbal Suryadikusumah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x