SERANG NEWS - Dewan Pengurus Partai Rakyat Adil Makmur (DPP Prima) menempis
isu kebangkitan komunisme atas eksistensinya sebagai partai baru.
Selain itu, Partai Prima juga optimistis lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Umum DPP Prima, Ma'ruf Asli Bhakti menyatakan, Partai Prima telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2020.
Baca Juga: Dewan Pers Kutuk Kekerasan kepada Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya, Desak Polisi Usut Tuntas
Karena itu, adanya pesan berantai yang menyebut Partai Prima dengan kebangkitan komunisme melalui grup medsos, tidak benar dan menyesatkan.
"Isu itu (kebangkitan komunisme-red) di luar konteks kekinian. Prima memiliki legalitas dari negara melalui Menteri Hukum dan HAM. Artinya Partai ini memenuhi ketentuan konstitusi dan perundang-undangan. Itu menunjukkan tudingan tersebut tidak memiliki kebenaran," kata Ma'ruf kepada SerangNews.com, Rabu 31 Maret 2021.
Ma'ruf mengaku, sebenarnya tak terlalu risau dengan tudingan itu. Hanya saja, tetap perlu diluruskan supaya tidak terbangun opini menyesatkan di tengah masyarakat.
Baca Juga: AHY Buka-bukaan Bakal Maafkan Moeldoko soal Kudeta Demokrat, Tapi Ada Syaratnya