SERANG NEWS - Secara resmi, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menutup tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Serang telah resmi ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan keterangan KPU Kota Serang tercatat ada sebanyak 17 partai politik (parpol) yang telah melakukan pengajuan Bacaleg.
Dari 17 parpol tersebut diketahui secara total keseluruhan ada sebanyak 650 bacaleg yang telah didaftarkan.
Kemudian, secara spesifik, 650 Bacaleg tersebut terdiri dari 433 bacaleg laki-laki, dan 217 bacaleg perempuan.
Kendati demikian, diketahui ada satu parpol yang tidak mengajukan bacaleg menjelang kontestasi politik 2024.
Dari keterangan yang didapat, parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg tersebut adalah Partai Garuda.
Dari 17 parpol, 16 parpol mengajukan bacaleg melalui aplikasi Silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan bacaleg secara manual.
Berikutnya, KPU Kota Serang akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang.