Cerita Palsu Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Heboh di Twitter, Ngaku di Perlakukan Tak Senonoh Tapi...

- 11 April 2023, 05:59 WIB
Agnes Gracia Haryanto dan Mario Dandy Satrio telah menjadi terdakwa penganiayaan David
Agnes Gracia Haryanto dan Mario Dandy Satrio telah menjadi terdakwa penganiayaan David /Instagram.com/@mariodandyss

Namun hakim Sri mengungkap bahwa rasa trauma yang dialami oleh Agnes Gracia Haryanto tidak terbukti.

Sebab, Agnes malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Apa Saja Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Hal inilah yang memberatkan hukuman terhadap Agnes Gracia Haryanto.

Pasalnya, dari pengakuan itulah peristiwa penganiayaan yang membuat David Ozora harus dirawat di rumah sakit terjadi.

Namun vonis tersebut jauh lebih ringan dari vonis yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selain Agnes Gracia Haryanto, dalam kasus penganiayaan ini juga menyeret nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Dalam kasus ini, Agnes Gracia Haryanto dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Adapun untuk Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah