4) Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri)- diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia.
"Terimakasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang bekerja keras memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi," tutup Sri Mulyani.***