Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi Dugaan Affiliator Binomo

- 1 April 2022, 11:22 WIB
Diduga Afiliator, Kapten Vincent Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan
Diduga Afiliator, Kapten Vincent Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan /Instagram/@vincentraditya/

"Cara kerjanya, cara jualannya sama persis pamer hartanya sama persis. Bahwa ini kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperisksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kapten Vincent dituduhkan melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 27 dan 28 UU ITE, dan Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah