Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi Dugaan Affiliator Binomo

- 1 April 2022, 11:22 WIB
Diduga Afiliator, Kapten Vincent Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan
Diduga Afiliator, Kapten Vincent Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan /Instagram/@vincentraditya/

SERANG NEWS - Kapten Vincet menjadi nama baru yang dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya.

Kapten Vincent disebutkan seorang pelapor terindikasi sebagai Affiliator dari binary option, serupa dengan dua tersangka sebelumnya.

Kapten Vincent dilaporkan setelah dua tersangka sebelumnya yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan juga dilaporkan atas kasus yang hampir sama berkaitan dengan binary option.

Namun, dari dua nama terdahulu yang telah diamankan diketahui menggunakan aplikasi yang berbeda.

Indra Kenz dalam melancarkan aksinya menggunakan aplikasi Binomo, sedangkan Doni Salmanan menggunakan aplikasi Quotex.

Baca Juga: Mangkir 2 Kali Panggilan Bareskrim, Fakarich Mentor Indra Kenz Akan Dijemput Paksa

Sementara berbeda dari dua orang sebelumnya, Kapten Vincent diketahui melakoni bisnis binary option menggunakan aplikasi Oxtrade.

Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah seorang korban yang berinisial FF pada Kamis, 31 Maret 2022.

FF mengaku sudah mengalami kerugian dari affiliator Kapten Vincent yakni hingga puluhan juta.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah