Kasus Binary Option Indra Kenz Masuk Babak Baru, Aset Crypto Mulai Ditelusuri

- 25 Maret 2022, 22:48 WIB
Perkembangan Kasus Indra Kenz Trading Binomo: Uang Rp55 Miliar Disita Polisi, Ada Calon Tersangka Anyar
Perkembangan Kasus Indra Kenz Trading Binomo: Uang Rp55 Miliar Disita Polisi, Ada Calon Tersangka Anyar /Instagram/@indra_kenz

SERANG NEWS - Pengembangan kasus Indra Kenz mulai memasuki babak baru.

Sebelumnya, Indra Kenz ditahan atas tuduhan kasus penipuan investasi berbasis trading pada sebuah aplikasi binomo.

Hampir seluruh aset milik Indra Kenz juga turut disita oleh pihak Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kini Muncul Robot Trading EA, Berapa Banyak Korbannya?

Namun, kini nampaknya kasus ini sudah mulai berkembang dari sebelumnya, pihak Bareskrim kini sudah menemui beberapa fakta baru terkait kasus Indra Kenz.

Indra Kenz yang dibeberapa kesempatan kerap memamerkan hartanya termasuk memperlihatkan aset crypto miliknya mulai terendus oleh pihak Kepolisian.

Hal tersebut dilanjutkan oleh pihak Bareskrim yang akan mulai menelusuri aset crypto milik crazy rich asal Kota Medan tersebut.

Baca Juga: Sebelum Diciduk Polisi, Dea OnlyFans Pernah Berkata Ini Kepada Deddy Corbuzier

Dikutip SerangNews.com dari PMJNews.com pada Jumat, 25 Maret 2022, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz turut memiliki aset yang disimpan melalui crypto.

Atas dugaan tersebut untuk menelusurinya pihak Bareskrim kini tengah berkoordinasi dengan salah satu pihak platform market place crypto yakni Indodax.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah