Bareskrim Temukan Aset Crypto Milik Indra Kenz di Indodax, Nilainya Mencapai Ratusan Juta

- 26 Maret 2022, 07:55 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. /Instagram @indrakenz/

SERANG NEWS - Aset crypto milik Indra Kenz saat ini tengah ditelusuri oleh pihak Bareskrim Polri.

Indra Kenz diduga saat ini menyembunyikan sejumlah asetnya di crypto.

Indra Kenz juga disebut memanfaatkan crypto sebagai sarana untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

Sejumlah aset milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan oleh pihak penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Adapun sejumlah aset yang disita tersebut adalah; mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Medan, Sumatera Utara, jam tangan serta handphone.

Baca Juga: Polisi Duga Indra Kenz Simpan Aset Penipuan di Platform Indodax, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut pihak Bareskrim, hingga saat ini total aset yang telah disita dari crazy rich asal Kota Medan tersebut senila Rp55 milyar.

Dari sekian banyak aset yang disita pihak penyidik, namun belum ada disebutkan aset crypto milik Indra Kenz.

Padahal terlihat sebelumnya pada beberapa unggahan video yang menunjukan beberapa aset crypto yang saat itu dimiliki Indra.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x