SERANG NEWS - Indra Kenz dan Doni Salmanan belakangan ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat kasus penipuan investasi berbasis trading pada sebuah aplikasi.
Sejumlah aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan juga turut di sita pihak penyidik sebagai barang bukti.
Dalam melancarkan aksinya, kedua orang tersebut menggunakan aplikasi yang berbeda.
Baca Juga: Kasus Binary Option Berimbas pada Pasar Saham dan Forex, Berikut Penjelasan Gema Geoyardi
Indra Kenz menggunakan aplikasi Binomo, sedangkan Doni Salmanan menggunakan aplikasi Quotex.
Namun ada fakta yang mengejutkan dari pembicaraan yang diungkapkan CEO & Founder Astronacci Internasional Gema Goeyardi kepada Denny Sumargo.
Pembicaraan tersebut dikutip SerangNews.com dari kanal youtube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jumat, 25 Maret 2022.
Gema menyampaikan bahwa selain dua orang tersangka yang telah ditangkap masih banyak influencer lainnya juga.