SERANG NEWS - Puluhan juta liter minyak goreng yang disalurkan ke beberapa daerah seperti Jakarta, Medan, Surabaya lenyap di pasaran saat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) masih berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah mengatur HET minyak goreng di angka Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.
Pada rapat ini, Mendag mengungkapkan data Kementerian Perdagangan soal pasokan minyak goreng sebanyak 85 juta liter ke Jakarta, 91 juta liter untuk Surabaya, dan Medan sebanyak 25 juta liter.
Namun, saat datang ke Kota Medan, Mendag Lutfi mendapati pasokan lenyapnya minyak goreng yang seharusnya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Di Medan itu mendapatkan 25 juta liter, rakyat Medan menurut BPS 2,5 juta orang jadi satu orang itu menurut hitungan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," kata Lutfi dikutip dari Antara, Kamis, 17 Maret 2022.
Perbedaan data distribusi dan hasil pengecekan di lapangan membuat Kemendag menyimpulkan dua indikasi terhadap fenomena lenyapnya minyak goreng ini.
Baca Juga: Emak-emak Wajib Tahu, Ini Perbandingan Harga Minyak Goreng Indonesia dan Malaysia, Siapa Lebih Mahal