Harga Minyak Goreng Naik, Cek Udpate Harga Sembako di Pasar Tradisional dan Modern Hari Ini

- 17 Maret 2022, 13:09 WIB
Presiden Jokowi memperlihatkan contoh minyak goreng saat membahas masalah tersebut saat rapat terbatas dengan para menterinya.
Presiden Jokowi memperlihatkan contoh minyak goreng saat membahas masalah tersebut saat rapat terbatas dengan para menterinya. /Dok. BIRO PERS ISTANA/

SERANG NEWS – Update harga sembako hari ini, Kamis 17 Maret 2022 setelah subsidi minyak goreng dicabut.

Pencabutan subsidi minyak goreng dilakukan pemerintah dengan melakukan perubahan atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku mulai 16 Maret 2022.

Pemerintah berdalih kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah menaggulangi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Kebijakan membuat harga minyak goreng kemasan tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sedangkan untuk minyak curah tetap pada harga 14 ribu karena akan mendapatkan harga subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Minyak Goreng Premium dan Curah di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng.

Ia meminta para pembantunya untuk memperhatikan pasokan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Perhatikan harga pasaran minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," tulis Jokowi dikutip SerangNews.com dari postingan Instagramnya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 17 Maret 2022 Pasar Tradisional Seluruh Provinsi Banten, Pasar Mana Paling Murah?

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PIHPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x