SERANG NEWS – Update harga sembako hari ini, Kamis 17 Maret 2022 setelah subsidi minyak goreng dicabut.
Pencabutan subsidi minyak goreng dilakukan pemerintah dengan melakukan perubahan atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku mulai 16 Maret 2022.
Pemerintah berdalih kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah menaggulangi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Kebijakan membuat harga minyak goreng kemasan tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sedangkan untuk minyak curah tetap pada harga 14 ribu karena akan mendapatkan harga subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: Update Terbaru Harga Minyak Goreng Premium dan Curah di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng.
Ia meminta para pembantunya untuk memperhatikan pasokan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Perhatikan harga pasaran minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," tulis Jokowi dikutip SerangNews.com dari postingan Instagramnya.