Harga Minyak Goreng Hampir Mencapai Rp50 Ribu Per Dua Liter Usai Subsidi Dicabut

- 17 Maret 2022, 13:26 WIB
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Kini Banyak Beredar di Pasaran.
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Kini Banyak Beredar di Pasaran. /Tangkap layar/Instagram @kemendag

SERANG NEWS - Harga terbaru minyak goreng Rabu, 16 Maret 2022 seusai pemerintah menetapkan harga.

Pemerintah mulai menetapkan keputusan harga minyak goreng seperti sebelum adanya subsidi.

Sebelum subsidi dicabut oleh pemerintah, harga minyak goreng kemasan premium dijual Rp14 ribu per liter sedangkan per dua liter senilai Rp28 ribu.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Cek Udpate Harga Sembako di Pasar Tradisional dan Modern Hari Ini

Upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mengamankan pasokan dan juga harga minyak goreng agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Harga subsidi minyak goreng curah di pasar untuk masyarakat yaitu senilai Rp14 ribu per liternya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, untuk harga minyak goreng dalam kemasan akan sesuai dengan harga keekonomian.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Minyak Goreng Premium dan Curah di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022

“Harga kemasan yang lain, tentu akan sesuai terhadap harga keekonomian. Pasti kita tentu berharap jika dengan nilai keekonomian saat ini," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu 16 Maret 2022.

"Minyak sawit akan selalu ada di pasar modern ataupun di pasar tradisional dan juga pasar basah,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah