- Anak SMA: Rp 2.000.000;
- Disabilitas: Rp 2.400.000;
- Lanjut usia: Rp 2.400.000.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Melebihi 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Penerima bantuan PKH terbagi jadi tiga komponen. Pertama penerima PKH komponen kesehatan. Kedua penerima PKH komponen pendidikan dan ketiga komponen kesejahteraan sosial dengan kriteria sebagai berikut:
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak..
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat