Cara Cek Penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id via Google
2. Lalu masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom sesuai KTP diri.
3. Masukkan nama sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Klik cari data
6. Kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Cukup Lewat HP
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.