SERANG NEWS – Simak cara daftar bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahun 2022 yang cukup pakai HP.
Kementrian Sosial masih memberikan Bansosl,kepada masyarakat lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat dampak dari covid-19, maka itu masyarakat harus pahamdan tahu untuk mendaftarkan diri agar mendapat bansos.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, namanya sudah terdaftar di data Terpadu kementrian Sosial (DTKS).
Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka, Ada Bantuan KJP Plus, KLJ hingga PKH
Bantuan Sosial PKH dalam setiap jila di keluarga PKH, sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp2.400.000
- Anak usia dini: Rp 2.400.000
- SD: Rp900.000