Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Melebihi 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Desember 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH Desember 2021.
Ilustrasi penyaluran Bansos PKH Desember 2021. /Dokumentasi Kemensos.go.id/

SERANG NEWS - Pencairan Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan  Pangan Non-Tunia (BPNT) masih dicairkan pada Desember 2021.

Bahkan Pihak Kemensos meminta pencairan bansos PKH dan BPNT tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.

Karena itu para penerima manfaat bisa langsumg segera melakukan penegecekan dengan alamat link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui, mulai Kamis 23 Desember 2021, Kemenseo melakukan percepatan penyaluran KKS bansos PKH BPNT kepada sekitar 400 KPM di Kota Bekasi. Pencairan bansos tersebut berupa uang tunai maupun sembako.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Pertengahan Desember 2021, Cek Daftar Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tunai dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar dilansir SerangNew.com dari laman resmi Kemensos, Jumat 24 Desember 2021.

Berdasarkan laman resmi Kemensos.go.id, ada beberapa langkah untuk pencairan data penerima manfaat penerima bansos.

Berikut Cara Cek Bansos Desember 2021:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x