SERANG NEWS - Pencairan Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunia (BPNT) masih dicairkan pada Desember 2021.
Bahkan Pihak Kemensos meminta pencairan bansos PKH dan BPNT tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.
Karena itu para penerima manfaat bisa langsumg segera melakukan penegecekan dengan alamat link cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, mulai Kamis 23 Desember 2021, Kemenseo melakukan percepatan penyaluran KKS bansos PKH BPNT kepada sekitar 400 KPM di Kota Bekasi. Pencairan bansos tersebut berupa uang tunai maupun sembako.
“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tunai dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar dilansir SerangNew.com dari laman resmi Kemensos, Jumat 24 Desember 2021.
Berdasarkan laman resmi Kemensos.go.id, ada beberapa langkah untuk pencairan data penerima manfaat penerima bansos.
Berikut Cara Cek Bansos Desember 2021:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan