Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Cukup Lewat HP

- 7 Maret 2022, 21:54 WIB
Syarat dan cara daftar Bansos PKH tahun 2022 cukup dengan HP.
Syarat dan cara daftar Bansos PKH tahun 2022 cukup dengan HP. /Instagram.com/@kemensosri/

4. Pilih menu, daftar usulan selain bisa mendaftarkan diri sendiri,anda juga bisa membantu mendaftarkan keluarga atau masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Melebihi 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum daftar bansos PKH2022, masyarakat harus memenuhi persyaratan ini:

1. Warga negara Indonesia

2. Masyarakat tidak mampu

3. Keluarga yang terdampak covid-19 karena PHK

4. Bukan anggota ASN, Polri dan TNI

Bansos PKH, dana yang akan disalukan untuk 1 kepala keluarga sebesar 900.000 sampai 3 juta.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x