SERANG NEWS – Densus 88 menembak dokter SU alias Sunardi hingga tewas.
Porli menyebut, dokter Sunardi ditembak karena melakukan perlawanan dengan cara menabrak kendaraanya ke arah petugas saat hendak ditangkap.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Bekonang Sukoharjo, depan Cendana Oli pada Rabu 8 Maret 2022 lalu. Sontak, nama dokter Sunardi menjadi buah bibir warganet hingga banyak yang mencari profil dan biodata dokter Sunardi.
Kendati begitu Polri menyatakan bahwa Densus 88 telah melakukan tindakan teratur terhadap dokter Sunardi.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dokter Sunardi telah dinyatakan sebagai tersangka jauh sebelum dilakukannya penangkapan.
"Yang perlu kami sampaikan bahwa status tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme," ujar Ahmad Ramadhan, sebagaimana dari PMJ News pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiah di Banten dan Jabar
Terkait kabar bahwa dokter Sunardi masih menjadi terduga pelaku terorisme, Ramadhan menegaskan bahwa dia sudah berstatus tersangka sebelum penembakan oleh Densus 88.