SERANG NEWS - Mantan petinggi FPI, Munarman diamankan oleh Densus 88 terkait aksi terorisme.
Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menjadi penggerak aksi terorisme dengan melakukan baiat di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Fadli Zon: Saya Tidak Percaya
Kabag Penum Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, lokasi baiat yang dihadiri Munarman yakni di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
"Munarman ditangkap terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad Ramadhan dikutip SerangNews.com dari Antara, 27 April 2021.
Menanggapi hal itu, mantan ketua DPR Fadli Zon mengungkap rasa herannya atas ditangkapnya Munarman.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munawan, Polisi: Terkait Kasus Baiat ‘Terorisme’ di Makassar dan Medan
Menurut Fadli Zon, penangkapan Munarman sebagai terduga teroris adalah hal yang kurang kerjaan.
"Saya mengenal baik Munarman dan tidak percaya dia sebagai terduga teroris," ujar Fadli Zon dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya, @fadlizon.