Setiap affiliator yang berada di bawah Fakar harus memberikan sekitar 20% dari total hasil pendapatannya.
Selain itu, Fakar juga menerapkan denda yang cukup besar jika ada affiliator yang melanggar perjanjian kontrak tersebut.
Baca Juga: Resmi! Crazy Rich Indra Kenz Ditahan Bareskrim Polri, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Besaran denda jika melanggar yang dituliskan oleh sosok guru Indra Kenz ini sebesar Rp500 juta.
Dikutip dari Jurnal Soreang dalam artikel berjudul Terkuak! Ini Isi Surat Perjanjian Para Affiliator Binary Option di Bawah Sosok Fakarich, Guru Indra Kenz
(Ilham Maulana/ Jurnal Soreang)