Besok Diperiksa, Crazy Rich Medan Indra Kenz Malah Terbang ke Turki

- 17 Februari 2022, 13:18 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. /Instagram @indrakenz/

SERANG NEWS - Crazy Rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat 18 Februari 2022 besok.

Indra Kenz akan diperiksa terkait kasus Aplikasi Binary Option (Binomo).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Indra Kenz tetap sesuai jadwal, meskipun pengacaranya meminta dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Miris Dana Bantuan PIP di Medan Dipungli Oknum Sekolah, Walikota Tegas Bilang Begini

"Tidak ada perubahan. Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, jam 10.00 pagi. Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," kata Whisnu dikutip dari PMJNews pada Kamis 17 Februari 2022.

Permintaan penjadwalan ulang itu dengan alasan, Indra Kenz akan terbang ke Turki untuk menjalani pengobatan.

"Pemeriksaan tetap besok (Jumat). Penyidik sudah punya rencana penyelidikan," ucapnya.

Baca Juga: Dua Kepala Daerah Ini Main Bola di JIS, Anies Jadi Kiper, Ridwan Kamil yang Eksekusi Pinalti

Jika Ia tidak hadir dalam panggilan pertama, ujar Whisnu, maka akan dilayangkan panggilan kedua. "Sesuai KUHAP, panggilan sekali enggak datang, 2 kali enggak datang, 3 kali dibawa,” kata Whisnu.

Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan sejumlah korban atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah