SERANG NEWS - Miris dana bantuan PIP di Medan dipungli oknum sekolah, Walikota tegas bilang begini.
Dana PIP di Kota Medan dilakukan pungli oleh oknum sekolah. Dana yang dipotong sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.
Hal itu diketahui saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan pungli PIP di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.
"Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!," tegas Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya Bobby menerima laporan orang tua siswa menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.
Wali kota juga meminta kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan ini dengan menindak tegas pejabat terkait, setelah mereka pengembalian uang yang di pungli.
Untuk diketahui, penerima bantuan dana PIP yang merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP), di antaranya siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun.
"Ada juga orang tua siswa yang merasa tidak ada menarik bantuan dana PIP, tapi keluar dari rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri," terang Wali Kota Bobby dikutip dari Antara.