SERANG NEWS - Bareskrim Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) akan melakukan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Indra Kenz direncanakan akan diperiksa oleh penyidik pada pekan depan.
Pemeriksaan Indra Kenz terkait dengan dugaan penipuan investasi bodong binary option.
Rencana pemeriksaan terhadap Indra Kenz disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Pastinya yang bersangkutan akan diperiksa," katanya dikutip dari PMJNews pada Jumat 11 Februari 2022.
"Mungkin minggu depan, saat ini kami akan periksa keterangan saksi ahli terlebih dahulu," tambahnya.
Baca Juga: Video Viral Bos Warteg Digeruduk Warga, Dugaan Pelaku Pencabulan Karyawan dan Percobaan Bunuh Diri
Diketahui, Indra Kenz dilaporkan terkait dugaan investasi bodong Binary Option yang kerap dipromosikan melalui kanal YouTube dan media sosial miliknya .
Bahkan, ia juga diduga mempromosikan sebagai aplikasi legal dan resmi.