Soal Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan yang Kritik Pemerintah Jangan Disebut Radikal

- 7 Maret 2022, 14:52 WIB
Soal Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan yang Kritik Pemerintah Jangan Disebut Radikal.
Soal Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan yang Kritik Pemerintah Jangan Disebut Radikal. /Tangkapan layar Instagram/@cholilnafis//

SERANG NEWS- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan penceramah yang kritik pemerintah jangan disebut radikal.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis pun turut mengomentari polemik penceramah radikal tersebut.

Melalui akun Twitternya @cholilnafis membeberkan terkait polemik penceramah radikal yang dimaksud.

Oleh karena itu, KH Cholil Nafis mengingatkan pada semua pihak, jangan sampai orang-orang yang mengkritik pemerintah itu disebut penceramah radikal.

Baca Juga: Begini Reaksi KH Cholil Nafis Saat Mendengar Libur Tahun Baru Islam 1443 H dan Maulid Nabi Diubah Pemerintah

Menurutnya semua orang pasti tidak suka dengan penceramah yang membangkan dengan negara dan anti Pancasila lantaran keduanya sudah pasti melanggar hukum Islam dan hukum di NKRI.

"Ya. Kita tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar maruf dan nahi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal,” tulis KH Cholil Nafis dikutip SerangNews.com dari akun twitternya, Senin, 7 Maret 2022.

Diketahui polemik penceramah radikal ini mencuat usai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal.

Baca Juga: Marlina Octoria Dipaksa Melakukan Anal Seks dan Berhubungan saat Haid, KH Cholil Nafis: Dilarang, Itu Haram

BNPT mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal itu atas respon pernyataan Presiden Jokowi terkait penceramah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022 lalu.

Pernyataan Jokowi itu merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Oleh karena itu, harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya radikalisme.

“Sejak awal BNPT sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme."

"Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid yang dikutip dari sumbawa.pikiran-rakyat.com, Senin 7 Maret 2022.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x