SERANG NEWS - Artis Angelina Sondakh resmi terbebas dari penjara usai terjerat kasus korupsi.
Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB pada Kamis, 3 Maret 2022
Mantan politikus Partai Demokrat itu keluar dari penjara usai menjalani masa hukuman 10 tahun akibat kasus korupsi yang menjerat artis kelahiran 1977 ini.
Angelina Sondakh diketahui harus menjalani masa hukuman 10 tahun penjara akibat tersandung kasus korupsi mega proyek Hambalang.
Ia terjerat kasus korupsi bersama dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng atas keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan fasilitas Wisma Atlet di Hambalang.
Baca Juga: Mantan Kadindik Banten Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat Korupsi Pengadaan Komputer UNBK
Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dengan uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Usai secara resmi terbabas dari kasus hukum, Istri mendiang Adjie Massaid itu lantas membeberkan rencana hidupnya.
Sambil menangis, Angelina Sondakh meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahannya, termasuk meminta maaf kepada orangtuanya.