Mantan Kadindik Banten Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

- 1 Maret 2022, 20:32 WIB
Mantan Kandidik Banten EKS kenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat atau Korupsi pengandaan komputer UNBK di Provinsi Banten.
Mantan Kandidik Banten EKS kenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat atau Korupsi pengandaan komputer UNBK di Provinsi Banten. /SerangNews.com/

Ketiga tersangka ini disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah