Menko Marves Luhut Binsar: Sejumlah Kabupaten/Kota Naik Status Jadi PPKM Level 4, Mana Saja?

- 21 Februari 2022, 20:08 WIB
Luhut memberikan keterangan melalui rapat terbatas/Foto:Humas Setkab/Agung)
Luhut memberikan keterangan melalui rapat terbatas/Foto:Humas Setkab/Agung) /

Dia juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan untuk lebih tanggap menangani pasien Covid-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.

"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," ujarnya.

Luhut juga menjelaskan, untuk kenaikan level dan aturan perpajangan PPKM Jawa-Bali akan ditungkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tukasnya dikutip dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x