Menko Marves Luhut Binsar: Sejumlah Kabupaten/Kota Naik Status Jadi PPKM Level 4, Mana Saja?

- 21 Februari 2022, 20:08 WIB
Luhut memberikan keterangan melalui rapat terbatas/Foto:Humas Setkab/Agung)
Luhut memberikan keterangan melalui rapat terbatas/Foto:Humas Setkab/Agung) /

SERANG NEWS - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebut saat ini sudah ada sejumlah daerah yang masuk PPKM level 4.

Dirinya menyampaikan saat ini ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.

Sementara itu, dikatakan Luhut Binsar Panjaitan untuk Jabodetabek masih berada di level 3. 

Baca Juga: Langgar Perda Serta Aturan PPKM Level 3, Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 21 Februari 2022.

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," ungkap Luhut.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," sambungnya. 

Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru 2022: Ini Kegiatan yang Dilarang dan Dibolehkan Pemerintah

Kenaikan level ini, lanjut Luhut, seriing dengan tingkat rawat inap di rumah sakit.

Dia juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan untuk lebih tanggap menangani pasien Covid-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.

"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," ujarnya.

Luhut juga menjelaskan, untuk kenaikan level dan aturan perpajangan PPKM Jawa-Bali akan ditungkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tukasnya dikutip dari PMJ News.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x