Dinsos DKI Jakarta, Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS untuk KJP, KLJ, KAJ, KPDJ dan KJMU, Simak di Sini

- 19 Januari 2022, 05:02 WIB
Dinsos DKI Jakarta, Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS untuk KJP, KLJ, KAJ, KPDJ dan KJMU, Simak di Sini.
Dinsos DKI Jakarta, Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS untuk KJP, KLJ, KAJ, KPDJ dan KJMU, Simak di Sini. /Bank DKI

- Isi formulir yang disediakan.

Sementara itu, mendaftarkan DTKS atau KJP Plus tahun 2022 pada FMTOM harus memenuhi syarat di bawah ini.

1. Usia 6 – 21 tahun.
2. Masyarakat tidak mampu.
3. Warga DKI Jakarta atau berdomisili.
4. Siswa-siswi aktif di salah satu sekolah DKI Jakarta.
5. Terdaftar dalam DTKS, EMIS, Dapodik, atau non-Dtks. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Pengesahan Data DTKS untuk KJP Plus Tahun 2022 Dilakukan oleh Kemensos bukan Pemprov DKI Jakarta

Segera mendaftar melalui sekolah atau pun FMTOM dengan link pendaftaran fmotm.jakarta.go.id.

Selain online para calon penerima KJP Plus bisa langsung ke kelurahan sesuai tempat tinggal/KK untuk daftar DTKS. Petugas dari kelurahan kemudian akan melakukan survey ke rumah.

Setelah disurvey dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS oleh Kementrian Sosial.

"Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial," tulis pihak UPT P40P.

"Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJMU," tambahnya.

Lalu kapan pembukaan pendaftaran DTKS akan dibuka, berikut ini penjelasan dari Dinsos DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah