Update Terbaru Pendaftaran KJP Plus Tahun 2022, Segera Dibuka Siapkan Berkas dan Dokumen Ini

- 16 Januari 2022, 15:06 WIB
Update Terbaru Pendaftaran KJP Plus Tahun 2022, Segera Dibuka Siapkan Berkas dan Dokumen Ini.
Update Terbaru Pendaftaran KJP Plus Tahun 2022, Segera Dibuka Siapkan Berkas dan Dokumen Ini. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

Bagi warga DKI Jakarta yang akan mendaftar KJP Plus harap diperhatikan syarat dan ketentuannya. 

Baca Juga: Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022

Adapun syarat untuk menjadi penerima KJP Plus adalah sebagai berikut.

- Siswa calon penerima KJP Plus terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa calon penerima KJP Plus terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta

- Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk mendaftar sebagai penerima KJP Plus juga harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan, diantaranya: 

Baca Juga: Asyik Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Masuk Rekening hingga Bulan April 2022, Begini Penjelasannya

- Form Kelengkapan Data

- Surat Permohonan KJP Plus

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah