Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022

- 14 Januari 2022, 04:30 WIB
Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022.
Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

SERANG NEWS - Jangan Khawatir, dana KJP Plus tahap 2 sudah ada di rekening, tak tanggung-tanggung sampai bulan April 2022.

Pemprov DKI Jakarta terus menyalurkan KJP Plus tahap 2 bagi para siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Pemberian bantuan KJP Plus tahap 2 ini dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan agar tidak ada warga DKI Jakarta yang putus sekolah.

Dana KJP Plus tahap 2 diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setiap bulan dengan besaran yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022

Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x