SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Januari 2022 sudah cair mulai Jumat 7 Januari 2022 kemarin.
KJP Plus Januari 2022 sudah bisa ditarik sesuai nominal yang ditetapkan oleh Disdik DKI Jakarta.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," tulis akun Instagram @upt.p4op pada Jumat 7 Januari 2022.
Menurut UPT P4OP, dana KJP Plus Januari 2022 cair secara serentak untuk semua jenjang.
"Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2021 bulan Januari dilakukan serentak untuk semua jenjang ya," katanya.
Dalam unggahan itulah juga disampaikan batasan pengambilan dana KJP Plus dari masing-masing tingkatan.
Baca Juga: KJP Plus SD, SMP dan SMA/SMK Tahap 2 Januari 2022 Rp250 hingga Rp450 Sudah Cair, Ini Kata UPT P4OP
Untuk SD/SDLB/MI dana yang dapat digunakan sebesar Rp250 ribu, SMP/SMPLB/MTS/PKBM dana yang dapat digunakan sebesar Rp300 ribu.
Kemudian, untuk SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu dan untuk SMK sebesar Rp450 ribu.